Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Farmasi Yamasi, Makassar, melakukan pelantikan
asisten apoteker kepada 118 lulusannya. Pelantikan
dan Penyumpahan ini dilakukan berdasarkan UU surat izin asisten
apoteker farmasi atas kewenangan Menteri Kesehatan terkait PBF
(Penyaluran Bantuan Farmasi) bagi tata cara meracik obat-obatan yang
baik.(*)
Penulis : TaufiQ
Twitter : @Opie Giandbrot
Facebook : Opii FiveJuneNinetyFour
Tidak ada komentar:
Posting Komentar